Kronologis Dugaan Malpraktik Kasus Alvaro yang Meninggal Pasca Operasi Amandel, Sempat Kejang hingga Henti Jantung

Alvaro bahkan sempat mengalami henti nafas dan henti jantung. Pihak dokter kemudian melakukan resusitasi jantung dan memasang ventilator.

Galih Prasetyo
Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:55 WIB
Kronologis Dugaan Malpraktik Kasus Alvaro yang Meninggal Pasca Operasi Amandel, Sempat Kejang hingga Henti Jantung
Kronologis Dugaan Malpraktik Kasus Alvaro yang Meninggal Pasca Operasi Amandel, Sempat Kejang-kejang hingga Henti Jantung (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Benediktus Alvaro Darren (7) meninggal dunia 13 hari pasca menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi. Alvaro meninggal dunia pada Senin (2/10) malam.

“Betul anak saya sudah meninggal dunia,” kata ayah Alvaro, Albert Francis. "Anak kami sudah berpulang jam 18:45 WIB," tambahnya.

Sebelumnya, Alvaro menjalani operasi amandel pada 19 September 2023 di RS Kartika Husada Jatiasih. Pasca jalani operasi amandel itu, Alvaro kemudian didiagnosis pihak rumah sakit mengalami mati batang otak.

Kasus dugaan malpraktik ini berawal saat Albert membawa kedua anaknya ke Puskesmas karena mengalami penyakit amandel pada 7 September 2023. Dari Puskesmas, kedua anak Albert dirujuk ke RS Kartika Husada Jatiasih.

Baca Juga:RS Kartika Husada Jatiasih Klarifikasi Soal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren: Kami Punya Hak yang Sama

Setelah menjalani pemeriksaan, pihak rumah sakit kata Albert menyatakan kedua anaknya harus menjalani operasi amandel. Tanggal operasi dipilih 19 September 2023 dan Alvaro yang akan lebih dulu menjalani operasi.

Tiba di hari operasi berlangsung, Alvaro harusnya masuk ke ruang operasi pukul 12:00 WIB. Saat itu Alvaro ditemani oleh sang ibu. Ditunggu hingga jam 12:00, belum ada dokter atau suster yang masuk ke ruangan Alvaro dirawat.

"Jadi istri saya berpikir bisa dia mandi sebentar. Pada saat dia masih mandi tiba-tiba perawat datang untuk membawa anak saya ke ruang operasi tanpa istri saya ketahui,” ujar Albert.

Setelahnya, ibu Alvaro, Delima Sinaga diberikan kertas dari pihak rumah sakit. Kertas itu kata Albert diminta rumah sakit harus ditandatangni pihak keluarga.

Albert mengatakan bahwa sang isti yang panik langsung tandatangan tanpa tahu isi kertas tersebut.

Baca Juga:Breaking News! RS Kartika Husada Jatiasih Bakal Tuntut Balik Keluarga Alvaro Darren

"Istri disodorkan form untuk ditandatangani, dikarenakan sedang panik jadi dia hanya tanda tangan tanpa benar-benar paham apa isi form tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini