Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa

Wowon Cs, pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dituntut hukuman mati, seperti apa perjalanan kasusnya?

Galih Prasetyo
Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:43 WIB
Perjalanan Kasus Serial Killer Wowon Cs hingga Dituntut Mati: Aksi Bengis Dukun Pengganda Uang Korbankan 9 Nyawa
Sidang Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs, Saksi Dokter RSUD Bantar Gebang Beberkan Fakta Ini (Suara.com/Mae Harsa)

Sementara itu, kuasa hukum ketiganya, Sugijati akan menyiapkan nota pembelaan.

Khusus dua terdakwa yakni Aki Wowon dan Solihin, Sugijati menerangkan hal utama yang dapat meringankan hukuman keduanya adalah usia mereka yang sudah lanjut usia (lansia).

Sementara, untuk M. Dede Solehudin yang usianya 35 tahun, Sugijati mengatakan juga telah menyiapkan hal-hal yang dapat meringankan hukumannya.

“Ya pembelaannya seperti yang kita biasanya bela untuk meringankan terdakwa dalam persidangan juga sopan, proaktif, dan untuk putusan itu urusan hakim” jelasnya.

Baca Juga:Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Wowon Cs: Mudah-mudahan Seumur Hidup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini