Kuasa Hukum Wowon Cs Terdakwa Serial Killer Kecewa Berat Sidang Tuntutan Ditunda 5 Kali

Kecewa ya karena memang harus ditunda lagi, kita ingin ini biar cepet selesai tapi mau tidak mau kita menunggu Jaksa, kata Dinda di PN Bekasi.

Galih Prasetyo
Senin, 25 September 2023 | 17:20 WIB
Kuasa Hukum Wowon Cs Terdakwa Serial Killer Kecewa Berat Sidang Tuntutan Ditunda 5 Kali
Kuasa Hukum Wowon Cs Terdakwa Serial Killer Kecewa Berat Sidang Tuntutan Ditunda 5 Kali (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum terdakwa Wowon Cs pada kasus serial killer, Arya Dinda mengaku kecewa atas sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah 5 kali menunda sidang tuntutan.

Diketahui, sidang tuntutan terdakawa Wowon Cs yang harusnya digelar hari ini, Senin (25/9) di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi batal dilaksanakan karena berkas tuntutan JPU belum siap. Penundaan ini sudah yang ke 5 kalinya.

“Kecewa ya karena memang harus ditunda lagi, kita ingin ini biar cepet selesai tapi mau tidak mau kita menunggu Jaksa,” kata Dinda, di PN Bekasi.

Adapun, Dinda mengungkap pihaknya telah menyiapkan berkas terkait nota pembelaan terdakwa Wowon Cs.

Baca Juga:Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Wowon Cs Kembali Ditunda, Hakim Murka: Jaksa Kerjanya Apa?

“Ya kita sudah menyusun untuk pembelaan mereka dan mereka sudah mengakui minimal mereka hanya ingin diringankan saja,” ujarnya.

Menurutnya, terdakwa Wowon Cs nantinya diperkirakan bakal mendapati hukuman penjara lebih dari 10 tahun. Namun, ia memastikan pihaknya telah memiliki beberapa catatan untuk meringankan hukuman para terdakwa.

“Ya mungkin (hal meringankan) usia kali ya, usia mereka yang sudah lansia gitu dan mereka juga mau berbuat yang lebih baik lagi,” jelas Dinda.

Sementara, Ketua Majelis Hakim, Suparna juga ikut menyesali sikap JPU yang telah 5 kali menunda jalannya sidang tuntutan terdakwa Wowon Cs dengan alasan berkas tuntutan belum selesai.

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh. Ini sudah sebulan lebih? sudah yang kelima kali ini," tanya Suparna.

Baca Juga:Sidang Tuntutan Kasus Serial Killer Aki Wowon Cs 4 Kali Ditunda, Hakim Geram Kasih Peringatan ke JPU

Jaksa Omar Syarif Hidayat pun hanya bisa mengatakan bahwa berkas tuntutan masih dalam proses penyusunan dan baru akan selesai pekan depan, yakni Senin (2/10).

"InsyaAllah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujarnya.

Suparna pun kembali memberikan peringatan kepada Jaksa untuk lebih serius dalam menangani kasus terdakwa Wowon Cs.

"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.

Dengan demikian, sidang tuntutan kasus pembunuhan berantai Wowon Cs kembali ditunda hingga Senin (2/10).

Kontributor : Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini