Sengketa Lahan Bikin 3 SDN di Bantargebang Ditutup Ahli Waris, Pengamat Pendidikan: Pemkot Bekasi Gak Konsisten

Ini namanya tidak komitmen dan tidak konsisten. Harusnya kan terus terang, kami kalah tapi mohon tahun ini anggaran belum tersedia mudah-mudahan dibayarkan tahun depan,

Galih Prasetyo
Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:23 WIB
Sengketa Lahan Bikin 3 SDN di Bantargebang Ditutup Ahli Waris, Pengamat Pendidikan: Pemkot Bekasi Gak Konsisten
Sengketa Lahan Bikin 3 SDN di Bantargebang Ditutup Ahli Waris, Pengamat Pendidikan Kritik Pedas Pemkot Bekasi (Suara.com/Mae Harsa)

Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar untuk Ahli Waris

Polemik sengketa lahan di tiga sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di wilayah Bantargebang mengharuskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi wajib membayar uang ganti rugi kepada ahli waris sekitar Rp19 miliar.

Kewajiban itu karena secara hukum telah dibuktikan bahwa tanah atas 3 sekolah yakni SDN III, IV, dan V Bantargebang dengan total luas tanah sekitar 3.400 meter adalah sah milik ahli waris.

“Rp19 miliar (uang ganti rugi). Perkiraan luas tanah di masing-masing sekolah SD IV itu sekitar 1.900 meter, untuk SD 5 1.000 meter, dan SD 3 itu 500 meter,” jelas kuasa hukum ahli waris, Andri Sihombing, Selasa (29/8) malam.

Baca Juga:Sengketa Lahan 3 SDN di Bantargebang, Pemkot Bekasi Wajib Bayar Rp19 Miliar

Andri menerangkan bahwa terkait pembayaran uang ganti rugi pihak pengadilan negeri pada 2 Agustus 2023 telah menyurati Pemkot Bekasi untuk segera membayar kewajibannya.

“Tapi tidak dilaksanakan, maka selanjutnya masuk tahap eksekusi nanti jatuhnya perintah, jadi memang kita balikan ke hukumnya aja,” ujarnya.

Andri tidak menjelaskan dengan rinci tanggal pasti batas pembayaran ganti rugi yang harus dilakukan oleh Pemkot Bekasi.

Namun, ia memastikan jika perintah pembayaran ganti rugi tak kunjung dipenuhi juga oleh Pemkot Bekasi, pihaknya tak segan untuk kembali menyegel 3 SDN tersebut.

“Kurang lebih seperti itu (kembali segel sekolah), jangan dia sampai gak ada kepastian hukum kan,” tutupnya.

Baca Juga:Tiga SD Disegel Gegara Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Ahli Waris Tuding Pemkot Bekasi Tak Taat Hukum

Kontributor: Mae Harsa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini