Darurat Kejahatan Jalanan, Cara Bobby Nasution Bakal Diterapkan di Kota Bekasi?

Saya serahkan ke pihak yang berwajib saja. Untuk menentukan kondisi yang paling tepat, terukur memenuhi kaidah aturan yang berlaku , kata Tri

Galih Prasetyo
Sabtu, 22 Juli 2023 | 19:57 WIB
Darurat Kejahatan Jalanan, Cara Bobby Nasution Bakal Diterapkan di Kota Bekasi?
Ilustrasi begal (Pixabay)

Apalagi, jika kendaraan yang dicuri dibeli dengan cara kredit atau harus dengan susah payah untuk membelinya.

“Kalau misalkan curanmor pelakunya ketahuan sih gak kenapa-napa juga untuk di tembak mati di tempat. Karena mereka sama aja kaya pelaku begal, mereka nggak memikirkan nasib korban korbannya, mereka nggak mikirin motor itu dibeli secara kredit kah atau harus mengumpulkan berapa lama tapi akhirnya diambil dan nggak bisa balik lagi,” tutur Nisa.

Pandangan berbeda datang dari Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. Ia menilai, setiap pelaku kejahatan seperti curanmor dan begal memang seharusnya ditindak tegas, namun tidak dengan menggunakan kekerasan apalagi tembak mati di tempat.

“Tidak boleh siapa pun juga menggunakan kekuasaan untuk menghabisi nyawa siapa pun. Jadi itu yang menurut saya harus diingat siapa pun juga yang melanggar hukum itu harus dihukum tapi hukumannya itu haruslah melalui putusan pengadilan,” kata Musni, saat dihubungi SuaraBekaci.id.

Baca Juga:Jagoan! Viral Aksi Balap Liar Hanya Berjarak 300 Meter dari Polsek Tambun, Saksi Mata: Jalan Sengaja Ditutup

Selain itu, menurutnya perintah tembak mati ditempat tanpa melalui proses hukum sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Ia mengartikan, perintah mengahakimi orang lain yang melanggar hukum tanpa melalui proses hukum itu sama saja seperti hakim jalanan.

Bahkan, menurut Musni jika hal itu diterapkan, artinya Indonesia sedang mengalami sebuah kemunduran di era reformasi ini.

“Tidak tepat kalau ada yang mengatakan termasuk Bobby (Wali Kota Medan) itu tembak di tempat saja, itu akan mengulangi sejarah lama yang pernah terjadi di masa orde baru,” ujarnya.

Sementara, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memilih untuk taat kepada hukum yang berlaku. Ia mempercayakan penuh keamanan dan ketertiban lingkungan kepada Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga:Waspada! Aksi 'Joker' di Kota Bekasi, Pelaku Begal yang Pura-pura Jadi Pengamen

“Saya serahkan ke pihak yang berwajib saja. Untuk menentukan kondisi yang paling tepat, terukur memenuhi kaidah aturan yang berlaku ,” kata Tri, Senin (17/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini