SuaraBekaci.id - Ketua DPC PDI P Kota Bekasi, Tri Adhianto absen pada saat acara konsolidasi partai yang diselenggarakan di Bandung, Minggu (14/5). Acara tersebut berkaitan dengan pemenangan Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden pada pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono mengungkap bahwa ketidakhadiran Tri pada acara konsolidasi partai ternyata bukan kali pertama.
“Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya,” kata Ono saat dihubungi, Selasa (16/5).
Padahal kata Ono, rapat konsolidasi sangatlah penting dan sifatnya wajib dihadiri. Mengingat pemenangan dalam ajang Pilpres maupun Pileg sangat bergantung pada kehadiran tiga pilar partai yakni struktural partai, eksekitif, dan legislatif.
“Nah sehingga tentunya kami ini sangat penting dihadiri oleh unsur tiga pilar partai tadi. Jadi bobot acara konsolidasi partai kemarin itu ya sama halnya dengan rapat partai yang diatur bahkan AD/ART partai,” jelasnya.
Adapun jika ada yang berhalangan hadir, yang berkaitan diminta melakukan permohonan terlebih dahulu baik secara lisan maupun tulisan. Namun hingga kini Ono mengaku belum ada permohonan dari Tri terkait ketidak hadirannya dalam acara penting PDIP.
“Belum ada, makanya saya baru tahu kemarin. Karena tidak ada permintaan izin tidak hadir,” ujarnya.
Akibat hal tersebut, Tri yang juga menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi terancam mendapat sanksi oleh partai. Namun Ono belum merinci lebih jelas bagaimana mekanisme sanksi tersebut diberlakukan.
“Ada mekanisme terkait dengan sanksi,” ucap Ono.
“Nanti berdasarkan laporan dulu, nanti kita akan menunggu instruksi selanjutnya dari DPP Partai, apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa,” tambahnya.
Diketahui pada saat bersamaan, Tri Adhianto tengah menghadiri acara nikah massal di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Minggu (14/5). Dalam acara tersebut turut hadir pula Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kontributor: Mae Harsa