SuaraBekaci.id - Pemandangan menarik perhatian terlihat di kantor KPU Kota Bekasi, Jl. Insinyur H. Juanda No.163, Kecamatan Bekasi Timur saat sejumlah kader DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Bekasi daftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Kamis (11/5).
Mereka datang dengan beriringan. Dua mobil mewah berwarna hitam dengan spanduk berlogo Ka'bah pun menjadi sorotan.
Diketahui pada baris pertama ada mobil jenis sedan, Jaguar XJL warna hitam. Mobil mewah ini ditaksir dengan harga senilai Rp2,6 Miliar.
Di belakang Jaguar XJL warna hitam, ada mobil mewah lain yakni jenis Mercedes Benz G Class Brabus 800. Mobil satu ini diprediksi memiliki harga Rp11 miliar.
Baca Juga:Dugaan Pencemaran Nama Baik, Rommy PPP Dilaporkan Erwin Golkar ke Bareskrim Polri
Lantas milik siapa mobil mewah tersebut? Mobil mewah yang dibawa saat pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Bekasi ternyata milik ketua DPC PPP Kota Bekasi, Solihin.
Ia mengatakan bahwa mobil Jaguar XJL merupakan kendaraan pribadi miliknya.
Pria yang akrab disapa Gus Shol itu mengaku mobil tersebut diperolehnya dari hasil jerih payahnya sendiri, bukan dari uang rakyat.
“Aktivitas pakai ini, kan belinya gak pakai APBD,” kata Sholihin di KPU Kota Bekasi.
Lanjut Gus Shol, sementara untuk mobil Mercedes Benz G Class Brabus 800 seharga Rp11 miliar itu adalah milik kakaknya.
Baca Juga:Daftar ke KPU, PPP Siapkan 35 Persen Bacaleg Perempuan
“Punya kakak saya ini H. Zaini kan dia pengusaha besar di Kota Bekasi,” tuturnya.
Ia juga mangatakan, membawa mobil mewah pada saat daftar bacaleg bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bukti kesiapan partai PPP dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pada Pemilu 2024, DPC PPP Kota Bekasi daftarkan 50 bacaleg dengan mengusung target kursi sebanyak 6 kursi.
“Target 6 kursi minimal 5 kursi. Jadi bagaimana satu dapil terisi,” kata Gus Shol.
Dijelaskan oleh Gus Shol bahwa 50 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Kota Bekasi memiliki latar belakang yang beragam.
“Ada pengusaha, ada advokat, tokoh NU, ada tokoh muhammadiyah, dan juga apa ya ormas GMBI, artinya kita memberikan ruang bagi warga di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Kontributor: Mae Harsa.