Bejat! Sejak Kelas 2 SD, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Pelaku Mantan Camat

Korban mengaku sudah dicabuli pelaku sejak kelas 2 sekolah dasar.

Galih Prasetyo
Rabu, 22 Februari 2023 | 15:51 WIB
Bejat! Sejak Kelas 2 SD, Bocah 11 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Bekasi, Pelaku Mantan Camat
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Mantan Camat Bekasi Timur inisal CM diduga melakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya yang berusia 11 Tahun.

Hal itu diketahui oleh bibi korban berinisial EL. Bibi korban mengaku bahwa ia mendapat cerita dugaan pencabulan itu dari korban.

Bibi korban menyebut bahwa ponakannya itu sudah dilecehkan oleh CM sejak duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD)

"Kronologinya, saat anak ini, korban mengadu kepada saya kalau dia (dicabuli) dari kelas 2 SD sampai kelas 6 SD," kata bibi korban, EL, Rabu (22/02/2023).

Baca Juga:Fenomena Pencabulan 17 Bocah di Jambi, Inilah Sejarah Munculnya Pedofilia

Dia menerangkan bahwa ibu korban dengan mantan Camat Bekasi Timur. Korban sendiri merupakan anak dari pernikahan sebelumnya. Setelah menikah, ibu dan korban tinggal bersama mantan camat tersebut.

"Jadi kakak saya menikah lagi dengan orang ini (CM) dan diambil oleh ibu kandungnya ini," ujar EL.

EL yang mengetahui kejadian ini sangat kegat dan tidak menduga mantan Camat di Bekasi Timur itu sampai berbuat bejat kepada keponakannya.

EL menyebut bahwa terduga pelaku bahkan mengajak keponakannya tersebut untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Atas kejadian itu EL mengatakan bahwa CM telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Senin (19/02/2023).

Baca Juga:"Diperkosa dan Mau Bunuh Diri" Pengakuan Wanita di Jambi Tersangka Pencabulan 17 Anak

Menurut keterangan dari EL, bahwa eks camat itu sudah diamankan pihak kepolisian dan berada di Polres Metro Bekasi Kota.

"Malam itu sudah diamankan dan di Polres Metro Bekasi Kota," ujar CM.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini