Dilaporkan Warga, Bripka Madih Klaim Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Brimob: Sampai Mandi Darah

Iya (oknum) Brimob dan AURI, sisanya sipil, kurang lebih 12 orang, sampai mandi darah, kata Bripka Madih.

Galih Prasetyo
Selasa, 21 Februari 2023 | 13:36 WIB
Dilaporkan Warga, Bripka Madih Klaim Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Brimob: Sampai Mandi Darah
Bripka Madih klaim jadi korban pengeroyokan oknum Brimob dan Angkatan Udara pada 2012 (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Bripka Madih buka suara setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah pada Senin (20/02/2023).

Menyikapi hal itu, Bripka Madih mengatakan dia tidak akan mundur dan siap menghadapi segala tindakan hukum atas laporan yang dilayangkan warga tersebut.

"Sekarang semua ngelaporin, enggak mundur maju malah. Enggak ada kata gentar (takut) sedikitpun," ujar Bripka Madih kepada wartawan, Selasa (21/02).

Ia justru menyinggung agar laporan miliknya yang dilayangkan pada tahun 2012 atas dugaan pengeroyokon seharusnya di proses oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih

Bripka Madih menceritakan bahwa saat itu ia didatangi puluhan orang yang mana terdapat oknum aparat yang langsung melakukan pengeroyokan.

“Iya (oknum) Brimob dan AURI, sisanya sipil, kurang lebih 12 orang, sampai mandi darah,” kata Bripka Madih.

Sebelumnya, warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.

Kuasa Hukum warga, Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.

"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.

Baca Juga:Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Bripka Madih Dianggap Buat Onar

Sementara itu, puluhan warga yang tinggal di kawasan RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menolak Bripka Madih tinggal di lingkungan mereka. Hal ini karena menurut warga, Madih kerap membuat keonaran.

Kuasa hukum warga Johannes L Tobing menyebut bahwa Bripka Madih telah membuat keonaran di lingkungan sekitar selama kurang lebih 10 tahun sejak 2012.

Hal itu yang membuat 73 warga menolak Bripka Madih untuk tinggal di RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” kata Johannes.

Johanes menyebut agar Bripka Madih mengubah perilaku dan narasi yang tendensius terhadap warga terkait kepemilikan tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini