SuaraBekaci.id - Bripka Madih buka suara setelah mengetahui dirinya dilaporkan oleh warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah pada Senin (20/02/2023).
Menyikapi hal itu, Bripka Madih mengatakan dia tidak akan mundur dan siap menghadapi segala tindakan hukum atas laporan yang dilayangkan warga tersebut.
"Sekarang semua ngelaporin, enggak mundur maju malah. Enggak ada kata gentar (takut) sedikitpun," ujar Bripka Madih kepada wartawan, Selasa (21/02).
Ia justru menyinggung agar laporan miliknya yang dilayangkan pada tahun 2012 atas dugaan pengeroyokon seharusnya di proses oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
Bripka Madih menceritakan bahwa saat itu ia didatangi puluhan orang yang mana terdapat oknum aparat yang langsung melakukan pengeroyokan.
“Iya (oknum) Brimob dan AURI, sisanya sipil, kurang lebih 12 orang, sampai mandi darah,” kata Bripka Madih.
Sebelumnya, warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.
Kuasa Hukum warga, Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.
Baca Juga:Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
Bripka Madih Dianggap Buat Onar
- 1
- 2