“Kalau ada acara dia selalu bakar sampah yang berlebihan, videonya ada, pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga,” katanya.
Sebelumnya, nama Bripka Madih jadi sorotan publik setelah mengklaim diperas rekan seprofesinya ketika hendak melaporkan kasus sengketa tanah orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Tak tanggung-tanggung, Bripka Madih mengaku dirinya uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya. Selain uang, Bripka Madih menyebut oknum polisi itu juga meminta jatah tanah seluas 1000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Kekinian kasus ini kemudian berujung kepada permintaan maaf dari Bripka Madih. Terbaru, Bripka Madih malah dilaporkan balik oleh warga sekitar.
Baca Juga:Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah
Warga RW 03, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi melaporkan Bripka Madih ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penyerobotan tanah.
Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.
"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.
Kontributor : Danan Arya
Baca Juga:Sepak Terjang Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Dilaporkan Bripka Madih ke Propam