10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih

Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,

Galih Prasetyo
Senin, 20 Februari 2023 | 21:27 WIB
10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih
Bripka Madih saat menujukan surat Tanah milik keluarganya yang diduga diseribot oleh pengembang perumahan (Suara.com / Danan Arya)

Johannes L Tobing menyebut bahwa terdapat tiga laporan diantaranya penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan tanpa izin.

"Pasal yang dilaporkan terkait memasuki pekarangan tanpa izin dan peyerobotan tanah Pasal 167 KUHPidana," ujar Johannes.

Kontributor : Danan Arya

Baca Juga:Serangan Balik Warga kepada Bripka Madih, Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini