Saling Lempar Pihak Kepolisian Tangani Kasus Johan Untung Hidayat, Korban Tewas Kecelakaan yang Jadi Tersangka

"Ya maaf saya kecewa sekali. Saya sampe Mabes Polri karena itu adalah ujung kecewaan saya di level bawah,"

Galih Prasetyo
Kamis, 09 Februari 2023 | 21:48 WIB
Saling Lempar Pihak Kepolisian Tangani Kasus Johan Untung Hidayat, Korban Tewas Kecelakaan yang Jadi Tersangka
Mantan istri korban Johan Untung Hidayat, yang juga sebagai ibu kandung dari ahli waris, Tres Priawati (50) saat menunjukan surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Johan, warga Bekasi tewas di Tigaraksa dalam laka lantas pada Mei 2022. (Suara.com / Danan Arya)

SuaraBekaci.id - Warga Bekasi Johan Untung Hidayat yang tewas karena laka lantas di kawasan Cisoka, Tigaraksa, Tangerang, Banten pada 11 Mei 2022 malah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Mantan istri korban yang juga sebagai ibu kandung dari ahli waris, Tres Priawati (50)-- pada pemberitaan sebelumnya masih disebut sebagai istri korban, mengungkapkan rasa kecewa terhadap pihak kepolisian atas penanganan kasus tersebut.

Tres Priawati diketahui sudah bercerai dengan Johan Untung Hidayat sejak 2017 lalu.

Setelah mantan suaminya ditetapkan sebagai tersangka, dia langsung menghubungi pihak Polres Kota Tanggerang. Namun dijelaskan oleh Tres bahwa pihak terkait tidak mengangkat teleponya.

Baca Juga:Ayah Jadi Tersangka Pasca Tewas Terlindas Truk, Anak Ini Cari Keadilan

"Saya hubungi Kasad enggak bisa menghubungi. Kanit enggak bisa. (akhirnya) saya datang Polres Kota Tanggerang (tapi) alasannya selalu tidak di tempat," ujar Tres kepada SuaraBekaci.id, Kamis (09/02/2023).

Mengetahui hal itu, Tres mencari alternatif ke level institusi polri yang lebih tinggi, dia datang membuat laporan ke divisi Propam Mabes Polri pada bulan Juli 2022.

"Karena kami sudah buntu ya mereka semua menghindar akhirnya kami buat pengaduan surat ke Propam Mabes Polri ya," ucap Tres.

Mantan istri korban Johan Untung Hidayat, yang juga sebagai ahli waris, Tres Priawati (50) saat menunjukan surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Johan, warga Bekasi tewas di Tigaraksa dalam laka lantas pada Mei 2022. (Suara.com / Danan Arya)
Mantan istri korban Johan Untung Hidayat, yang juga sebagai ibu kandung ahli waris, Tres Priawati (50) saat menunjukan surat penetapan tersangka dari pihak kepolisian. Johan, warga Bekasi tewas di Tigaraksa dalam laka lantas pada Mei 2022. (Suara.com / Danan Arya)

Dia sempat mendengar bahwa kasus yang sedang dialaminya akan di atensikan ke bagian Karowassidik Bareskrim Polri.

Tres melanjutkan hingga pertengahan bulan Oktober 2022 dia tidak mendengar update apapun, yang membuat dirinya kembali mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Baca Juga:393 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Pasaman Barat Tahun Lalu, 56 Orang Meninggal Dunia dan Ratusan Korban Luka-luka

"Sampe bulan Oktober kami tidak menerima berita apapun, akhirnya kami kembali lagi ke Propam mepertanyakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini