Gempar! Ombudsman Jabar Ungkap Fakta Lain Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi

Nama SMA 3 Kota Bekasi belakangan terakhir jadi sorotan lantaran muncul dugaan pungli kepda wali murid.

Galih Prasetyo
Sabtu, 19 November 2022 | 07:15 WIB
Gempar! Ombudsman Jabar Ungkap Fakta Lain Dugaan Pungli di SMAN 3 Kota Bekasi
SMA 3 Kota Bekasi (Ist)

Tak cukup uang sumbangan awal tahun, ada juga sumbangan per bulan sebesar Rp300 ribu. Dalam keterangan disebutkan uang sebungan per bulan itu dibayarkan siswa sampai lulus dari SMA 3 kota Bekasi.

Meski begitu, Dan Satriana mempertanyakan soal anggaran pendidikan di Pemprov Jabar. Apakah sudah sesuai dan cukup untuk membiayai operasional sekolah.

"Pak Ridwan Kamil kan dalam pernyataannya mengatakan jangan ada pungutan dalam bentuk apapun. Nah, itu kita harus tanyakan lebih lanjut, apakah anggaran pemerintah sudah cukup untuk membiayai operasional sekolah sesuai dengan standar pendidikan nasional," jelasnya.

Jika dana operasional sekolah tersebut sudah cukup maka larangan yang disampaikan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sudah sangat relevan.

Baca Juga:Dugaan Pungli Komite Sekolah di SMA 3 Kota Bekasi, Kepala Ombudsman Jabar: Itu Pungutan Bukan Sumbangan

Namun Kata Dan, jika ditemukan fakta bahwa dana operasional sekolah dari Pemprov tak mencukupi, maka larangan dari Ridwan Kamil bisa sangat membingungkan.

"Itu bisa menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah maupun bagi orang tua yang memberikan sumbangan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini