Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!

"Terus apakah saya boleh bebas? Boleh, apakah saya boleh lebih? Alhamdulillah boleh banget," ucap Reni.

Galih Prasetyo
Rabu, 16 November 2022 | 21:47 WIB
Kepala Sekolah SMA 3 Kota Bekasi Buka Suara Soal Dugaan Pungli Komite Sekolah: Tidak Mewajibkan!
Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi, Reni Yosefa (Suara.com/Danan Arya)

SuaraBekaci.id - SMA Negeri 3 Kota Bekasi jadi sorotan publik usai mendapat perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait dugaan adanya pungutan liar yang ditujukan kepada orang tua siswa melalui rapat bersama Komite Sekolah.

Dugaan pungutan liar (pungli) yang dimaksud ternyata ialah dana sumbangan yang di bebani kepada orang tua murid.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Reni Yosefa, mengungkap dana sumbangan yang dibayarkan wali murid bertujuan untuk meningkatkan prestasi sekolah.

Seperti mengikuti perlombaan tingkat nasional maupun internasional yang SMAN 3 Kota Bekasi ikut berpartisipasi.

Baca Juga:Sat Set Disdik Jabar Telusuri Dugaan Pungli SMA 3 Bekasi, Hasilnya Seperti Ini

"Namun untuk mempertahan prestasi dan meningkatkan prestasi di sekolah yang besar ini yang skalanya sudah internasional kejuarannya tentu ada dana-dana partisipasi sumbangan-sumbangan orang tua," kata Reni Yosefa saat ditemui awak media, Rabu (16/11/2022).

Akan tetapi dana sumbangan yang dimaksud itu, Reni menegaskan tidak ada unsur pemaksaan kepada orang tua siswa.

"Tidak ada paksaan dan kewajiban, itu pesan yang bisa saya sampaikan dari hasil rapat komite dengan orang tua," kata Reni.

Dirinya juga mengungkap orang tua yang jika tidak mampu membayar dana sumbang tersebut, sangat di perbolehkan untuk tidak membayar.

"Terus apakah saya boleh bebas? Boleh, apakah saya boleh lebih? Alhamdulillah boleh banget," ucap Reni.

Baca Juga:Pergub 97 Tahun 2022 Jadi "Tameng" Komite Sekolah Tarik Duit dari Wali Murid SMA 3 Kota Bekasi

"Lalu sampai hari ini pun banyak yang datang ke sekolah, yang siswa tidak mampu itu dibebaskan," sambungnya.

Reni mempersilahkan orang tua murid untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah.

"Boleh, silahkan komunikasi dengan sekolah, Komite sekolah tidak kaku, tidak mewajibkan," ucapnya.

Kontributor : Danan Arya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini