SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lewat unggahan akun Instagram pribadinya @ridwankamil meminta pihak dinas pendidikan (Disdik) Jabar untuk memproses laporan dugaan pungutan kepada orang tua siswa di SMA 3 Kota Bekasi.
"TIDAK BOLEH ADA PUNGUTAN APAPUN," tegas Ridwan Kamil di unggahannya tersebut seperti dilihat SuaraBekaci.id, Rabu (16/11/2022).
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil unggah foto tangkapan layar yang berisi pemberitahuan hasil silaturahmi pihak orang tua dan komite SMA 3 Kota Bekasi.
Di foto tangkapan layar itu, disebutkan adanya sejumlah sumbangan yang diminta kepada orang tua siswa.
Baca Juga:Dinilai Tak Punya Lawan di Jawa Barat, Uu Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024
Ada sumbangan awal tahun sebesar Rp4,5 juta yang dibayarkan di tahun pertama masuk sekolah. Disebutkan sumbangan tersebut dibayarkan selama siswa berada di kelas X.
Tak cukup uang sumbangan awal tahun, ada juga sumbangan per bulan sebesar Rp300 ribu. Dalam keterangan disebutkan uang sebungan per bulan itu dibayarkan siswa sampai lulus dari SMA 3 kota Bekasi.
Ridwan Kamil pun menegaskan sudah meminta Kadisdik Jabar untuk segera memproses dan menyelidik kasus sumbangan ini.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil.
"Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,"
Baca Juga:Tak Cuma Terpikat Erick Thohir, Zulhas juga Jatuh Cinta ke Ridwan Kamil
"Jikapun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan ijin tertulis dari Gubernur," tambah pria yang disapa Kang Emil tersebut.