Bekasi Darurat Sampah! Penampakan Aliran Irigasi di Babelan Tersumbat Sampah Plastik dan Eceng Gondok

Saluran irigasi yang mengalir di Kampung Kedaung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi tersumbat akibat tumpukan sampah plastik

Galih Prasetyo
Selasa, 15 November 2022 | 07:48 WIB
Bekasi Darurat Sampah! Penampakan Aliran Irigasi di Babelan Tersumbat Sampah Plastik dan Eceng Gondok
Saluran Irigasi di Babelan tersumbat sampah plastik dan eceng gondok (Ist)

SuaraBekaci.id - Saluran irigasi yang mengalir di Kampung Kedaung, Desa Kedungpengawas, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersumbat akibat tumpukan sampah plastik dan eceng gondok.

Dari unggahan video yang diposting akun Instagram @terangmedia, terlihat gundukan sampah plastik dan eceng gondok bahkan menutup air di saluran irigasi tersebut.

Terlihat seorang pria menggunakan bambung panjang berusaha keras agar air bisa mengalir di antara tumpukan sampah plastik dan eceng gondok.

Tumpukan sampah dan eceng gondok yang sumbat aliran irigasi tersebut diperkirakan sepanjang 300 meter dan tersangkut di tiap jembatan saliran irigasi.

Baca Juga:Pengunjuk Rasa Terancam Hukuman Mati karena Membakar Tempat Sampah dan Ban

Menurut salah satu perangkat RT setempat, sampah tersebut mengikuti arus air dari hulu. Namun menurutnya, ia tidak mengetahui sumber sampah dan eceng gondok tersebut.

Dikatakan oleh perangkat RT bahwa warga sekitar beberapa waktu ke belakang kerap kerja bakti untuk membersihkan sampah dari saluran irigasi. Namun tidak semua sampah terangkut.

Dari informasi warga disebutkan bahwa sampah yang menggenangai saluran irigasi tersebut didominasi sampah rumah tangga mulai dari popok bayi hingga sampah plastik.

Menurutnya gundukan sampah yang menutup saluran irigasi tersebut sudah tidak bisa lagi ditangani oleh warga. Ia pun berharap dinas terkait untuk turun menyelesaikan masalah ini.

Sebelumnya PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan sempat mengatakan bahwa Kabupaten Bekasi memang darurat sampah.

Baca Juga:Suka Buang Sampah di Kali? Siap-Siap Kena OTT Drone Pemprov DKI, Denda Rp 500 Ribu

"Ya, istilah darurat sampah ini bukan bahasa undang-undang, tapi hanya istilah populer untuk bisa membangkitkan sense of crisis dari aparat pemerintah dan masyarakat, terhadap kondisi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi," ucapnya beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi akan menindaklanjuti kedaruratan sampah tersebut dengan rencana aksi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Rencana aksi yang akan segera dilakukan adalah gerakan mengangkat sampah dari sungai. Sampah yang hanyut akan kita angkat supaya tidak hanyut ke laut," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini