Etilen glikol banyak digunakan dalam industri dan komersial. Produk ini juga muncul di sejumlah produk rumah tangga populer, seperti deterjen, kosmetik, cat dan pelarut untuk plastik.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.
Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.
Baca Juga:BBPOM Bandar Lampung Belum Menarik Peredaran Obat Sirop di Pasaran