Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo, penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, sehingga berakhir dengan kematian.
“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” kata Hasto mengutip dari Antara.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menegaskan bahwa penembakan gas air mata menjadi pemicu jatuhnya banyak korban, baik korban luka maupun meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Sementara Dokter Paru RSUP Persahabatan Feni Fitriani Taufik mengatakan bahwa gas air mata bisa menjadi penyebab kematian tergantung banyaknya jumlah paparan dan kondisi korban.
Baca Juga:Resmi Jadwal BRI Liga 1 Persib Bandung Vs Persija Jakarta
“Kalau disertai pajanan yang besar, ditambah kondisi lain sehingga kerusakan di paru lebih lanjut, itu yang bisa berakibat fatal. Walaupun sebenarnya tidak banyak tapi dengan multifikasi efek itu mungkin terjadi kematian,” katanya.