Terkait hal itu, Najwa Shihab bahwa pernyataan soal tanggung jawab panpel juga bisa ditujukan kepada PSSI sebagai pembuat kebijakan.
"Jika kita bicara policy atau kebijakan, itu tidak bisa dibebankan kepada panitia pelaksana yang ditujuk klub, mereka adala hirarkri terbawah dari jenjang pertanggungjawaban dan pelaksanaan sepak bola di suata negara," ucapnya.
Kebijakan pertandingan di Malam Hari
Lempar tanggung jawab juga dilakukan pihak PT LIB dan pemilik hak siar Liga 1 2022-23 terkait jadwal pertandingan Arema vs Persebaya yang dilalukan malam hari.
Baca Juga:Resmi Jadwal BRI Liga 1 Persib Bandung Vs Persija Jakarta
Pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator menyebut bahwa jadwal malam adalah permintaan dari pihak brodcaster yakni Indosiar.
Sementara pihak Indosiar mengklaim bahwa jadwal tanding malam Liga 1 2022-23 termasuk laga Arema vs Persebaya yang berujung pada tragedi Kanjuruhan adalah wewenang dari PT LIB.
Pihak kepolisian sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengusulkan kepada panpel untuk laga Arema vs Persebaya dihelat pada sore hari. Namun, pihak PT LIB dituding tak merespon permintaan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkapkan keterangan PT LIB bahwa jadwal malam untuk laga Arema FC vs Persebaya adalah permintaan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023. Hal itu disampaikan anggota TGIPF, Rhenald Kasali.
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka mengatakan [laga harus tetap kick-off malam hari] karena broadcaster yang meminta," kata Rhenald Kasali kepada awak media di kantor Kemenko Polhukam mengutip dari Suara.com
Baca Juga:Exco PSSI Soal Shin Tae-yong Bela Iwan Bule: Bentuk Solidaritas
Sebelumnya, pada Agustus 2022 lalu, ketua umum PSSI Mochamad Iriawan sudah berikan keterangan terkait jadwal malam pertandingan Liga 1 2022-23.