SuaraBekaci.id - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dinonaktifkan oleh Mabes Polri pasca tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 usai pertandingan Arema FC vs Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2022-23.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang tersebut setelah dilakukan analisa dan evaluasi dari tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," kata Dedi mengutip dari Antara.
Dedi menjelaskan keputusan untuk menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Menurutnya, Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.
"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," katanya.
Sosok Ferli Hidayat ini kemudian jadi sorotan pasca malam berdarah 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan. Pihak Kompolnas sendiri menyebut bahwa Ferli tidak memberi instruksi soal tembakan gas air mata ke arah suporter usai pertandingan.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto.
Sementara itu, di laman media soal Instagram beredar video yang memperlihatkan apel yang dilakukan oleh Ferli Hidayat sebelum pertandingan di Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Jadi 131 Orang, Polisi Periksa 29 Saksi
Dalam video yang beredar itu, Ferli tampak memberikan instruksi kepada anak buahnya di salah satu sudut tribun Kanjuruhan.
- 1
- 2