SuaraBekaci.id - Masyarakat Kota Bekasi dikejutkan dengan video viral yang memperlihatkan pria dan wanita dalam ruang karaoke tampak asyik bernyanyi menggunakan seragam SMA dan Pramuka.
Video yang beredar luas di sejumlah akun Instagram tersebut memperlihatkan sejumlah wanita tampak sedang berada di dalam ruang tempata karaoke.
Dalam video tampak dua sampai empat orang wanota gunakan seragam SMA. Tiga orang wanita tampak kenakan hijab. Sementara satu wanita lainnya tampak memakai rok SMA yang cukup pendek.
Di video tersebut juga tampak laki-laki yang tengah asyik bernyanyi menggunakan seragam Pramuka.
Sejumlah caption terkait viralnya video ini juga disebutkan bahwa diduga mereka adalah para Tenaga Kontrak Kerja (TKK) DPRD Kota Bekasi dan Lurah serta pihak lainnya.
“Dari rekaman tersebut ada beberapa TKK DPRD Kota Bekasi dan Lurah dan lainnya”, ujar narasumber yang enggan di sebut namanya.
Terkait hal ini, pihak DPRD Kota Bekasi dalam rilis tertulis membenarkan bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan pegawai dan TKK di sekretariat DPRD.
"Bahwa benar yang ada dalam video tersebut merupakan pegawai dan TKK di sekretariat DPRD berdasarkan klarifikasi dari yang bersangkutan dan telah kami mintai keterangan terkait kejadian tersebut,"
Terkait seragam SMA yang digunakan menurut penjelasan pihak DPRD Kota Bekasi bahwa itu merupakan dress code untuk acara ulang tahun.
Baca Juga:5 Fakta Kasus Seragam SMA di Tempat Karaoke Bekasi, Digunakan Gadis LC hingga Pegawai Honorer
"Bahwa kegiatan tersebut merupakan acara ulang tahun salah satu staf sekretariat DPRD. Dengan menggunakan dress code seragam SMA yang berlokasi di salah satu tempat karaoke keluarga,"
Soal mengapa menggunakan dress-code seragam SMA disebutkan bahwa hal itu semata-mata hanya untuk mengenang masa sekolah dan mengikuti trend yang menggunakan dress code seragam sekolah saat merayakan ulang Tahun.
Dalam penjelasannya pihak DPRD Kota Bekasi juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga diketahui oleh mereka yang ada di video tersebut.
"Kegiatan itu pun bukan tanpa diketahui oleh keluarga. Acara tersebut merupakan acara bersifat private, tidak dipublikasikan, Tetapi juga diikuti oleh pasangan suami istri bersama kolega dan kerabatnya,"
Selain itu dijelaskan bahwa dalam acara di tempat karaoke tersebut berlangsung di luar jam kantor dan tidak minum alkohol.
"Atas kejadian tersebut yang bersangkutan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan,"