SuaraBekaci.id - Seorang istri (YN) karena terbakar api cemburu diduga melakukan aksi penganiayaan kepada suaminya sendiri, E (46) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
E yang keseharian berprofesi sebagai seorang guru ini hampir kehilangan alat kelamin setelah sang istri berusaha untuk memotongnya.
Aksi ini terjadi saat E sedang tertidur di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kampung Pasir Limus, RT 006/006, Desa Wanguharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (10/9/2022).
Menurut keterangan dari ketua RT setempat, Darsum, korban saat itu tengah tertidur pulas. Saat itu, korban tiba-tiba terbangun dan mendapati istrinya Y berada di depannya dan membawa pisau dapur.
Baca Juga:Viral! Video Jembatan Ambrol Setelah Peresmian dan Gunting Pita
Y yang masih berusia 42 tahun menurut keterangan korban berusaha untuk memotong alat vitalnya. Namun aksinya itu tak berhasil.
Meski begitu, Y sempat korban sebanyak tiga kali di bagian paha. Korban pun berusaha lari dari kejaran pelaku dan berhasil diselamatkan warga.
Selanjutnya warga setempat kemudian melarikan korban ke rumah sakit Medirosa, Kabupaten Bekasi.
Menurut keterangan dari Darsum, korban sempat mengejar pelaku. Y sendiri akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah kejadian tersebut.
Dari video yang beredar di laman sosial media, sejumlah petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:CEK FAKTA: VIRAL! Perdi Sambo Baru Lahir, Ada Hubungan Dengan Ferdy Sambo?
"Petugas kepolisian Polsek Cikarang yang mendapat laporan warga, Langsung melakukan olah tempat kejadian perkara," tulis akun Instagram @liputancikarang.
Dari hasil olah TKP sementara, petugas kepolisian mengamankan satu pisau dapur yang digunakan pelaku.
Terkait motif penyerangan pelaku kepada suaminya sendiri saat ini menurut informasi yang dihimpun diduga karena terbakar api cemburu.
"pelaku melihat ponsel korban, mengetahui ada hubungan dengan wanita lain, sehingga membuat emosi pelaku," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim.