"Teruskan paling walaupun itu dia di kasih karcis tapi nanti keluarnya gratis," ucapnya.
Pengakuan juga disampaikan oleh pengemudi ojol yang tak mau disebutkan namanya. Driver berusia 30 tahun itu untuk mengatar penumpang saja waktu yang di butuhkan kurang dari 5 menit tidak akan dikenakan biaya.
Terdapat dua pintu masuk di Stasiun Bekasi Timur, jika para ojol masuk melalui pintu resmi biasanya ada beberapa petugas yang mengarahkan untuk masuk di pintu retribusi 1.000 tersebut.
"Kalau kita bilang kaya ngga resmi bang, soalnya kita pas awal-awal masuk pintu yang sana (resmi) kita kaya di halang-halangin," ungkapnya.
Baca Juga:Bantah Ada Pungli Parkir di Stasiun Bekasi Timur, Ini Arahan PT KAI untuk Driver Ojol
Dari kejadian tersebut juga menimbulkan banyak pertanyaan dari para pengguna ojol ke drivernya.
"Kita selalu edukasi coustamer 'bu maaf ya soalya kita gabisa jemput di dalam lantaran gini-gini'," tambahnya.
Ia dan rekan driver ojol lain menolak keras atas peraturan biaya retribusi 1.000 yang ada di Stasiun Bekasi Timur.
Klarifikasi PT KAI
PT KAI Daop 1 menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di area parkir Stasiun Bekasi Timur.
Baca Juga:Sudah Dibantah KAI, Ini Potret Stasiun Bekasi Timur yang Katanya Ada Pungli
Dalam pengelolaannya area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.