SuaraBekaci.id - Pemerintah Jawa Barat saat ini tengah melakukan perbaikan jalan Cikarang-Cibarusah di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Untuk memastikan proses pengerjaan berjalan dengan lancar, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum langsung terjun ke lapangan.
Uu mengatakan perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 2,30 kilometer itu ditargetkan selesai pada akhir Bulan Desember tahun ini.
"Kita melihat progresnya berjalan dengan baik, pihak pemborong optimis sebelum waktu tersebut dapat selesai agar akses jalan ini bisa segera digunakan oleh masyarakat," katanya.
Dia menyebutkan perbaikan jalan di ruas itu sudah sesuai dengan prosedur bahkan hingga hari ini terdapat kelebihan volume yang menandakan bahwa progresif pengerjaan berlangsung lebih cepat.
Dalam kesempatan itu dirinya juga meninjau aspek lain yang dapat menjadi kendala dalam pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan provinsi tersebut.
"Terkait utilitasnya kita juga melihat titik terang baik terkait pipa PDAM, tiang listrik, dan tiang telepon ini, nantinya akan dibereskan tentu dengan koordinasi dengan pihak terkait," katanya.
Sementara itu Camat Cikarang Selatan Agus Dahlan mengimbau pengguna jalan menggunakan jalur alternatif selama perbaikan berlangsung mengingat ruas yang sedang diperbaiki itu merupakan akses vital dengan mobilitas sangat tinggi.
"Perbaikan jalan ini keinginan masyarakat sejak tahun 2017 dan tahun ini akhirnya dilakukan perbaikan dan pelebaran oleh pihak provinsi. Mudah-mudahan setelah pelebaran nanti bisa mengurangi kemacetan arus kendaraan," katanya.
Baca Juga:Waspada 10 Daerah di Jabar Berpotensi Hujan dan Angin Kencang
Menurut dia tahapan pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan berjalan dengan lancar sedangkan menyangkut administrasi bermasalah diharapkan dapat terpenuhi oleh yang bersangkutan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
"Jadi pelebaran jalan ini sudah tidak ada masalah, apabila ada masyarakat yang belum dibayarkan karena administrasi pertanahan silakan ambil uangnya di pengadilan dengan membawa bukti berkas-berkas," kata dia.(KR-PRA). [Antara]