SuaraBekaci.id - Kisah anak durhaka layak disematkan kepada perempuan asal Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini. JE (53) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Aksi JE pukuli ibu kandungnya, E (75) membuat gigi korban sampai copot.
Kasus penganiayaan JE kepada ibu kandung sendiri menurut Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji terjadi pada 5 Juli 2022 lalu sekitar pukul 17:00 WIB.
Menurut AKP Suwaji, kejadian ini berawal saat pelaku tengah membakar kursi di ruas Jalan Sudajaya. Melihat itu, korban kemudian menegur pelaku.
Tak terima ditegur oleh ibu kandung, JE kemudian melakukan pemukulan kepada korban.
“Pelaku mungkin tidak terima ditegur oleh ibunya itu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," kata AKP Suwaji mengutip dari Sukabumiupdate--jaringan Suara.com
"Pelaku memukul korban ke arah pipi sampai ada giginya yang copot," tambahnya.
Dikatakan oleh AKP Suwaji, korban kemudian melapor ke Polsek Cibeureum dan malam setelah kejadian, pelaku langsung ditangkap polisi.
"Petugas mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca Juga:Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Menikah Sudah 4 Kali, Korban Ditinggal Ibu Kandung Sejak Lahir
"Saat ini pelaku sudah tiga minggu ditahan di Mapolsek Cibeureum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami menghimbau agar warga tidak melakukan hal sama, orang tua itu harus dihormati dan disayangi, bukan malah melakukan hal yang tidak pantas," ucap AKP Suwaji.