SuaraBekaci.id - Pengakuan kakak dari ayah R, anak korban kekerasan di Bekasi mengungkapkan cerita lain soal R sejak ia dilahirkan.
Menurut Puji Rahayu yang merupakan bibi korban, R sudah ditinggal ibu kandung sejak lahir, Selasa (26/7/2022).
R sudah di tinggalkan oleh sang ibu kandung sejak ia di lahirkan di Bekasi pada tahun 2007. Rumah tangga ayah R kandas sebelum kelahiran R, saat itu juga ayah R sudah memiliki pasangan pengganti dari ibu kandung R.
"Iya, itu dari istri pertama, itu ayahnya sudah menikah dengan I (istri kedua)," kata Puji Rahayu.
Baca Juga:Deretan Fakta Kasus Kekerasan Anak di Jatiasih Bekasi, Kesaksian Tetangga dan Penyesalan Pelaku
Sejak kelahirannya R dirawat dan dibesarkan oleh ibu sambung hingga berusia 3 tahun. Setelah itu rumah tangga ayah R berakhir kandas kembali dan R selanjutnya di urus oleh sang bibi.
"Iya di urusin sama istri kedua, nah di urusin tuh sama istri keduanya dari bayi, bayi merah sampai umur usia 3 tahun pisah kan tuh, nah setelah umur 3 tahun itu baru R ikut dengan saya," ungkap Puji Rahayu.
Setelah rumah tangganya kembali kandas R dibawa oleh sang bibi sejak berusia 3 tahun dan tinggal di daerah Jakarta Selatan.
Bibi R merawat R hingga usia 14 tahun, walaupun kadang R sempat beberapa tahun di titipkan ke panti asuhan, akan tetapi tetap dalam pengawasan sang bibi.
R kemudian dikembalikan ke ayah R yang sudah menikah untuk kali keempat. R dibawa oleh ayahnya tinggal di Bekasi bersama istri keempat, nenek R (ibu dari ayah R) serta ibu dari istri keempat sang ayah.
Baca Juga:Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Kontributor : Danan Arya