SuaraBekaci.id - Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menyebut bahwa kasus kekerasan anak dan perempuan melonjak cukup drastis.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah itu tahun ini melonjak drastis dibandingkan tahun 2021.
"Tercatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini.
Ani merinci sepanjang awal tahun ini hingga Bulan Juni 2022 kasus yang dilaporkan ke pihaknya tercatat berjumlah 114 kasus baik kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Baca Juga:4 Tahun Jadi Relawan Pengajar, Pelaku Kekerasan Anak di Bekasi Ternyata Sosok Seperti Ini
"Padahal sepanjang tahun 2021 jumlahnya hanya 110 kasus, ini baru semester pertama sudah melampaui angka tahun lalu," ucapnya.
Ani mengaku permasalahan internal keluarga seperti faktor ekonomi masih mendominasi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus pemukulan atau penganiayaan kerap dilakukan kepala rumah tangga terhadap istri dan anak mereka.
"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," katanya.
DP3A meminta para korban kekerasan ke depan untuk berani melapor dan pihak mereka siap untuk memberikan pendampingan.
"Kami mengimbau untuk melaporkan kekerasan yang dialami, jangan takut, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucap Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan agar kekerasan serupa tidak terulang kembali.
- 1
- 2