SuaraBekaci.id - Publik dibuat heboh dengan video viral yang menunjukkan seorang anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi alami penganiayaan. Korban, R (15) mendapat penganiayaan dari orang tuanya sendiri.
Orang tua yang juga pelaku dari penganiayaan ini sendiri telah ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota. R mendapat kekerasan dari P, ayah kandungnya dan A yang merupakan ibu tirinya.
P dan A pun saat ini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dikenai pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda Rp 72 juta.
Kak Seto ungkap Korban Adalah anak yang Pintar
Baca Juga:Sejoli Pelaku Kekerasan Anak di Sidakarya Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun
Kak Seto mengatakan kondisi anak korban kekerasan untuk saat ini masih di tangani oleh pihak RSUD kota Bekasi. Kondisi anak tersebut di bilang membaik menurut Kak Seto.
Kak Seto juga menjelaskan bahwa anak tersebut adalah anak yang cerdas dan mempunyai daya ingat yang bagus, akan tetapi karena penderitaan jangka panjang mungkin karena masalah kurang gizi, kekerasan atau tekanan-tekanan yang berpengaruh pada perkembangan kondisi psikologisnya.
"Tetapi mungkin nanti akan diperdalam lagi, akan ada pemeriksaan psikiater. Dan juga kami akan terus memantau keadaan ini," ucap Seto Mulyadi selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) saat mendatangi korban di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Kesaksian Tetangga Korban
Sementara itu, para tetangga korban mengaku tak menyangka jika R mendapat penyiksaan dari orang tuanya sendiri.
Baca Juga:Situasi Darurat, 200 Kasus Kekerasan Anak Ditangani DP3A Kota Makassar
Tetangga korban menceritakan aktivitas dari korban R dan keluarganya sebelum kasus ini terkuak.
"Jarang kelihatan bang, biasanya main di depan rumah, kadang nyapu-nyapu aja, lalu gak kelihatan lagi masuk ke dalam rumah, Dia nyapu-nyapu depan rumahnya gak ke mana-mana" ucap tetangga korban, (A).
Keseharian R bocah korban dugaan kekerasan itu banyak menghabisakan waktu di dalam rumahnya, hanya saja bila keluar R keluar tidak jauh dari sekitaran tempat tinggal, karena orang tua R membatasi aktivitas yang di lakukan oleh R.
R menurut tetangga sekitar adalah anak yang periang, terkadang bila ada warga yang melintas di sekitaran rumahnya R sering menyapa saja, tidak sampai melakukan kontak fisik oleh warga sekitar.
Pelaku Jarang Bergaul dengan Tetangga
Salah satu tetangga korban yang tak mau disebutkan namanya mengungkap bahwa ia menilai bahwa korban tiap harinya terlihat sangat kurus.
Dia menyebut kondisi R mengalami penurunan di tubuhnya. Pertama kali bertemu R kondisi tubuhnya sehat, gemuk tapi setiap harinya hingga sekarang R mengalami penyusutan dan terlihat sangat kurus.
Keluarga R pun dinilai sangat tertutup, jarang sekali berkomunikasi dengan warga setempat. Warga sekitar mengaku tidak akrab dengan keluarga R karena mereka sangat tertutup.
Penyesalan pelaku
Sementara itu, P yang juga ayah korban mengaku menyesal telah melakukan aksi kekerasan kepada anaknya tersebut.
"Kami memohon maaf kepada seluruh warga yang merasa kecewa terhadap kejadian ini, Wallahi saya sangat menyesal," kata pelaku P saat ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Sabtu (23/7) seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Sayangnya penyesalan dari pelaku ini justru mendapat cibiran dari para warganet.
"Nyesel, minta maaf sama anak lu pak. Gausah sama warga gaada urusan. Lu minta maaf cuma karna udah viral ngapain dosa lu sama anak lu" hardik salah satu netizen.