Geram Nama Muhammad Dijadikan Promosi Miras, GP Ansor Desak Anies Baswedan Tutup Holywings

Desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 27 Juni 2022 | 11:11 WIB
Geram Nama Muhammad Dijadikan Promosi Miras, GP Ansor Desak Anies Baswedan Tutup Holywings
Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta menyegel Holywings Gunawarman yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam. (Suara.com/Yaumal)

SuaraBekaci.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk menutup operasional klub malam, Holywings di seluruh Ibu Kota.

Desakan itu datang dari Gerakan Pemuda Ansor sebagai buntut dari Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.

"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.

Baca Juga:22 Nama Jalan Diubah, Sekitar 50 Ribu Warga DKI Jakarta Mesti Ubah Data KTP-El

Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.

"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus menetapkan tersangka.

"Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".

Baca Juga:Promosi Miras Holywings Bikin Gaduh, Hotman Paris Sambangi Rumah Ketua MUI dan Minta Maaf

"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.

Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.

"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini