SuaraBekaci.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Laksmi Indriyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Bansos Kambing Domba di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP)
"Untuk penanganan tentang kasus dugaan korupsi ternak kambing dan domba, sudah mulai dijalankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Laksmi Indriyah mengutip dari unggahan akun Instagram @infobekasi.coo
"Namun kami masih dalam proses pemeriksaan yang tentu tidak bisa memberikan informasi secara detail,"
Terkait sudah tahap proses pemeriksaan, Laksmi mengatakan bahwa saat ini sudah masuk dalam proses lidik.
Baca Juga:Sultan Abis! Kandang Kambing Ini bak Gazebo Mewah, Ada Sound System dan Kursi Tunggu
"Sudah pemberkasan. Sudah masuk lidik," tambah Laksmi.
Kejari Kota Bekasi kabarnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik): Print 01/M.2.17/Fd.1/05/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pengadaan Bahan dan Perlengkapan Budidaya Domba/Kambing sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2021 di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi.
Sebelumnya, masyarakat di Bekasi dibuat heboh dengan anggaran bernilai miliaran rupiah untuk pembuatan kandang kambing. Dilaporkan sebelumnya, pengadaan anggaran itu diketahui lewat situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.
Dalam situs tersebut tercatat anggaran untuk pembuatan kandang kambing/domba sebesar Rp2,300 miliar.
Dari keterangan situs, sumber dana dari APBD kota Bekasi tahun anggaran 2021. Kode tender tercatat 18199359, dengan nama tender Pengadaan Kandang Domba/ kambing.
Tender tersebut dimenangkan dengan nilai harga terkoreksi sebesar Rp 1.907.315.630.
- 1
- 2