SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka program Pemerintah Provinsi Jawa Barat 'UMKM Juara' melalui kegiatan bazar produk bertempat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (20/6/2022).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 62 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Kabupaten Bekasi.
"Apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelaku UMKM kita bisa naik kelas sehingga Kabupaten Bekasi semakin berani dalam mewujudkan ekonomi kreatif pada skala nasional bahkan internasional," kata dia.
Dia mengatakan 'UMKM Juara' merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk mencapai 'Jabar Juara Lahir Batin' melalui inovasi serta kolaborasi yang mendorong UMKM tumbuh dan berkembang dalam skala kelas usaha.
Baca Juga:Sandiaga Apresiasi Penjual Jalakotek di Cirebon, Dukung Sampai Go Internasional
Program ini mendapatkan pendampingan dari Bank BJB yang memberikan garansi kepada pelaku usaha UMKM agar dapat menjalankan bisnis secara berkelanjutan melalui inovasi produk, proses produksi, pemasaran dan keunggulan kemasan.
"Program UMKM Juara ini inovasi luar biasa Pak Gubernur. Kita bantu dari sisi kolaborasi karena program ini juga sejalan dengan program 100 hari pertama kerja saya yakni menaikkan kelas 300 UMKM," katanya.
Dani menyebutkan bahwa program ini juga memiliki manfaat tersendiri yakni penguatan diri serta manajemen usaha dengan memanfaatkan teknologi dalam berbisnis, khususnya teknologi informasi.
"Tentu ini sangat bermanfaat bagi para UMKM dalam manajemen usaha dan di sisi lain juga bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produk," ucapnya.
Dirinya meminta perangkat daerah terkait tetap konsisten memberikan fasilitas bagi para mitra binaan yang berlandaskan prinsip bisnis universal, saling percaya, menguntungkan, dan saling menghargai.
Baca Juga:UMKM Bisa Promosikan Produknya Secara Gratis Lewat Lapak Ganjar
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan pelaksanaan program UMKM Juara diikuti sebanyak 162 pelaku usaha dengan satu orang koordinator serta enam petugas pendamping selama kegiatan berlangsung yakni empat bulan ke depan.
Pihaknya berupaya mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 terkait pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro serta Peraturan Bupati Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 mengenai pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.
"Sebagaimana implementasi dan upaya kami ialah terjalin kerja sama pemasaran produk UMKM dengan perusahaan besar, seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Hypermart, Papaya Mart, dan usaha besar sejenis lainnya," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartdji berharap pelaku UMKM Kabupaten Bekasi mampu menjadi pemasok produk utama di kawasan industri.
"40 persen belanja pemerintah harus melalui UMKM. Ritel modern yang memiliki fasilitas strategis, 30 persen lahannya juga wajib untuk para UMKM. Di Kabupaten Bekasi ini kan banyak kawasan industri, saya ingin rantai pasoknya dari UMKM," kata dia. [Antara]