Ganja untuk Kebutuhan Medis, Pemerintah: Tidak Menuntup Kemungkinan Bisa Diakomodasi

"Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi,"

Galih Prasetyo
Rabu, 25 Mei 2022 | 06:35 WIB
Ganja untuk Kebutuhan Medis, Pemerintah: Tidak Menuntup Kemungkinan Bisa Diakomodasi
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)

SuaraBekaci.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej mengatakan terdapat perdebatan yang sangat berat terkait penggunaan ganja untuk pengobatan.

"Beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang sudah melegalkan ganja, setelah seorang dokter dari Universitas Oxvord bisa mengolah ganja menjadi suatu obat," jelasnya saat Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin lalu.

Menurut Edward O.S Hiariej, ketika memerhatikan dengan saksama tujuan UU Narkotika yang pertama dan utama, bukan membasmi peredaran gelap narkotika, tetapi menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pengetahuan dan kesehatan.

"Ada aspek kesehatan, sehingga memang tidak menutup kemungkinan kalau ganja dilakukan untuk pengobatan bisa diakomodasi," ungkapnya.

Baca Juga:Banyak Masukan dari Masyarakat Terkait Ganja Untuk Pengobatan, Arsul Sani Pertanyakan Sikap Pemerintah

Sebelumnya dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM itu, salah satu anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani sempat mempertanyakan sikap pemerintah terkait wacana penggunaan ganja untuk medis.

"Banyak usulan dan masukan dari masyarakat terkait ganja untuk pengobatan, saya ingin mengetahui sikap pemerintah seperti apa," kata Asrul Sani.

Ditambahkan Asrul, tidak bisa dipungkiri bahwa sampai derajat tertentu ganja bisa menjadi bagian dari obat. Sehingga sejauh mana pemerintah membuka ruang untuk hal tersebut.

"Saya sedih juga, kalau terulang lagi kasus-kasus seperti Fidelis di Kalimantan, yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya, kemudian diproses pidana, dia masuk penjara dan istrinya meninggal," ungkap Asrul. [ANTARA]

Baca Juga:Wacana Legalisasi Ganja Dibahas Pemerintah dan DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini