4. Dituding Bikin Berita Bohong yang Meresahkan, Hotman Paris Dipolisikan
![Hotman Paris [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/18/83090-hotman-paris.jpg)
Advokat Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar atas dasar dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.
Hotman Paris dipolisikan akibat diduga menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurutnya Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.
Baca Juga:Polisi Gerebek Pesta Ganja Komunitas Vespa di Lumajang, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
5. Mafia Minyak Goreng Terancam Terjerat Hukuman Mati
![Dirjen Kemendag Sempat Bisiki Mendag Soal Tersangka Mafia Minyak Goreng [tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/20/50205-dirjen-kemendag-sempat-bisiki-mendag-soal-tersangka-mafia-minyak-goreng.jpg)
Para mafia minyak goreng terancam hukuman mati. Potensi itu muncul setelah Kejaksaan Agung RI mempertimbangkan untuk menjerat para mafia minyak goreng dengan hukuman mati.
Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor sendiri mengatur hukuman mati terhadap pelaku korupsi. Sehingga tak menutup kemungkinan mafia minyak goreng pun dapat dijerat dengan tuntutan hukuman mati.