SuaraBekaci.id - Seorang warga bernama Ading (45) terpaksa ditahan Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih lantaran tidak bisa melunasi biaya perawatan.
Ading akhirnya bisa pulang ke rumah pada Jumat (15/4/2022) usai Ketua Masyarakat Relawan Purwakarta (MRP), Kamaludin rela menjaminkan dirinya.
Ading sendiri ditahan pihak rumah sakit karena tidak sanggup membayar biaya operasi amputasi tangan dan jari kakinya karena kecelakaan kerja yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Sebab tidak memiliki kartu jaminan kesehatan biaya perawatan Ading dimasukan ke jalur pengobatan umum. Oleh karena ini, Ading pun terpaksa menunggak hutang hingga Rp 23 juta.
Baca Juga:Anak Korban Kekerasan Seksual di Cianjur Bakal Dapat Pendampingan Kejiwaan
Kamal menjelaskan, pihak yang membawa Ading ke rumah sakit adalah dirinya dan ditemani juga penggiat sosial dari Rumah Peduli Purwakarta Hendro julianto. Sehingga ia pun merasa harus bertanggung jawab atasnya.
Ia mengaku nekat menjaminkan diri pada rumah sakit demi kepulangan Ading sang pasien dampingan. Namun untuk membayar biaya perawatan Ading, saat ini MRP dan komunitas penggiat sosial lainnya seperti Fossil Social Foundation dan Rumah Peduli Purwakarta tengah melakukan aksi galang dana secara online.
Kamal pun berharap dengan aksinya ini bisa mengetuk pintu pemerintah sehingga dapat meringankan biaya rumah sakit tersebut.
“Ya harusnya ada bantuan dari pihak Desa setempat dan pemerintah lainnya untuk ikut membantu,” katanya.
Aksi ini pun akhirnya disambut oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi. Dijelaskan Kamal, bahwa Said memberikan sejumlah bantuan untuk meringankan beban ia dan kawan-kawannya.
Baca Juga:Dituduh Jadi Cewek yang Bikin Putra Siregar di Penjara, Chandrika Chika Didesak Klarifikasi