SuaraBekaci.id - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat bakal mengoptimalkan inspeksi mendadak atau sidak terkait adanya laporan beberapa SPBU yang masih melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karawang Ahmad Suroto mengatakan, pihaknya telah memberi peringatan beberapa SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Larangan melayani pembeli yang menggunakan jerigen sudah disampaikan kepada pihak SPBU. Tapi masih saja ada SPBU di Karawang yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen," kata dia, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengaku sebelumnya mendapat laporan terkait SPBU yang masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Atas hal tersebut pihaknya mengoptimalkan inspeksi mendadak ke SPBU di wilayah Karawang.
Baca Juga:Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi di Tanggal Ini
Suroto menyampaikan kalau pihaknya terpaksa memberi surat peringatan kepada beberapa pengelola SPBU yang diketahui masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.
"Pihak Pertamina sudah mengeluarkan surat edaran terkait dihentikannya pelayanan untuk pembelian BBM yang menggunakan jerigen di SPBU," katanya.
Disampaikan bahwa saat ini stok solar bersubsidi di wilayah Karawang sangat terbatas. Dikhawatirkan akan ada pembelian solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen.
"Ada kekhawatiran solar yang dibeli dengan menggunakan jerigen di SPBU itu hanya modus, setelah dibeli, dijual kembali untuk industri. Itu bagian penyimpangan barang bersubsidi," katanya.
Kekhawatiran itu muncul karena cukup banyak pembeli menggunakan mobil pick up ke SPBU yang mengangkut cukup banyak jerigen.
Baca Juga:Banyak Buruh Ingin Mudik, Kawasan Industri Didorong untuk Gelar Vaksinasi Massal COVID-19
Atas hal tersebut pihaknya meminta setiap pengelola SPBU di wilayah Karawang tak melayani pembelian BBM yang menggunakan jerigen.
Pihak SPBU hanya boleh melayani pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen jika pembeli menunjukkan surat rekomendasi khusus dari dinas terkait. Surat rekomendasi khusus ini contohnya untuk nelayan dan petani.