Banyak Buruh Ingin Mudik, Kawasan Industri Didorong untuk Gelar Vaksinasi Massal COVID-19

Percepatan vaksinasi tersebut harus massif di kawasan industri dan untuk mereka yang memerlukan untuk syarat perjalanan mudik.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 April 2022 | 16:33 WIB
Banyak Buruh Ingin Mudik, Kawasan Industri Didorong untuk Gelar Vaksinasi Massal COVID-19
ILUSTRASI - Warga menerima suntikkan vaksin COVID-19 booster di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (3/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBekaci.id - Ketua Divisi Kerja sama Logistik dan Bansos Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Iendra Sofyan mengatakan pihaknya mendorong kawasan-kawasan industri untuk menggelar vaksinasi massal COVID-19 dosis pertama, kedua dan penguat.

Hal itu kata dia, sebagai upaya percepatan penyerapan vaksin COVID-19.

"Kami sudah mengidentifikasi (kawasan industri) yang ada di Karawang, di Subang untuk menyiapkan calon yang divaksin. Yang kedua nanti koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota terkait, kemudian menyiapkan tempat dan segala macamnya, sarana prasarana termasuk nakes, kemudian baru kita dropping dari vaksinnya tersebut," kata Indra, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Antara.

Iendra Sofyan yang juga menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat mengatakan percepatan vaksinasi tersebut harus massif di kawasan industri dan untuk mereka yang memerlukan untuk syarat perjalanan mudik.

"Salah satu tujuannya juga untuk syarat perjalanan, tapi yang paling penting adalah untuk ketahanan imun," katanya.

Baca Juga:Potensi Zakat di Jawa Barat Rp 30 Triliun, Ridwan Kamil Minta Lembaga Amil Zakat Keroyok Kemiskinan Ekstrem

Menurut dia, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang memaksimalkan penyerapan vaksin Covovax yang akan habis masa kadaluwarsanya akhir Mei 2022 dengan jumlah mencapai 476.000 dosis.

Sebelumnya, vaksin bermerek Covovax tersebut masa kadaluwarsa habis pada April 2022, namun setelah ada pernyataan dari Kemenkes yang mengemukakan vaksin tersebut telah mendapat persetujuan BPOM untuk diperpanjang batas kadaluwarsa dari enam bulan menjadi tujuh bulan.

"Memang masih cukup banyak yang akan habis masa kadaluwarsa. Itu baru satu yang Covovax, setahu saya ada dua tipe lagi," ujar dia.

Adapun yang akan habis masa kadaluwarsa di antaranya yaitu, Coronavax sebanyak 1.600 dosis dan lainnya ada 128.000 dosis sehingga jika ditambah dengan Covovax menjadi kurang lebih 600.000 dosis.

Kalau untuk Covovax ini ada satu aturan dari Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Lansia di Sumut 84,27 Persen

"Jadi tadinya harusnya selesai bulan ini tapi tambah satu bulan jadinya bulan depan, hanya untuk merk Covovax saja," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan kegiatan vaksinasi di siang hari saat puasa Ramadhan kata Iendra, sudah tidak ada masalah lagi meski sedang menjalankan ibadah puasa karena sudah ada MoU yang mengatakan bahwa itu tidak membatalkan puasa.

Sementara untuk program vaksin di rest area dan sebagainya untuk sementara belum ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini