Telisik Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati

Bagus Kuncoro Jati ialah salah satu dari 14 orang yang diamakan tim KPK saat melakukan OTT Rahmat Effendi.

Galih Prasetyo
Kamis, 24 Februari 2022 | 14:30 WIB
Telisik Dugaan Korupsi Rahmat Effendi, KPK Periksa Ajudan Wali Kota Bekasi, Bagus Kuncoro Jati
Barang bukti berupa uang tunai ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ajudan Wali Kota Bekasi, yaitu Bagus Kuncoro Jati alias Dimas sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Rahmat Effendi merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Hari ini, Bagus Kuncoro Jati alias Dimas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, melansir dari Antara, Kamis (24/2).

Selain Dimas, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya, yaitu Rachmat Utama Djangkar dari pihak swasta PT Deka Sari Perkasa.

Baca Juga:Ajudan Wali Kota Bekasi Bagus Kuncoro Jati Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi

Bagus Kuncoro Jati ialah salah satu dari 14 orang yang diamakan tim KPK saat melakukan OTT Rahmat Effendi.

Ketua KPK, Firli Bahuri pada 6 Januari 2022 mengatakan tim KPK mengamankan 14 orang saat OTT. Mereka adalah Rahmat Effendi, Ali Amril, Swasta/Direktur PT ME (MAM Energindo); Novel, Makelar Tanah.

Lalu Bagus Kuncorojati, staf sekaligus ajudan Walikota Bekasi, M. Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP; Haironi, Kasubag TU Sekretariat Daerah; Suryadi, Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri, dan PT Hanaveri Sentosa.

Handoyo Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa; Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu; Jumhana Lutfi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi.

Agus Murdiansyah, Staf Dinas Perindustrian; Mulyadi alias Bayong, Lurah Kati Sari; Wahyudin Camat Jatisampurna serta Lai Bui Min alias Anen, Swasta.

Baca Juga:Rahmat Effendi Diduga Potong Anggaran Kelurahan Kota Bekasi untuk Keperluan Pribadi

KPK menetapkan total sembilan tersangka, yakni lima penerima suap dan empat pemberi suap terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Para penerima suap adalah Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Lalu, pemberi suap adalah Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar.

Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini