Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan

Pendidikan para santri tetap berjalan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan skema lainnya yang memungkinkan

Muhammad Yunus
Senin, 19 Oktober 2026 | 14:53 WIB
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan
Ilustrasi kiai di Kabupaten Pati mencabuli santriwati. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Kementerian Agama membekukan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid di Jakarta pada 19 Oktober 2026 akibat kasus dugaan kekerasan seksual.
  • Seluruh santri dipulangkan ke rumah dan dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh atau pindah ke sekolah lain atas permintaan orang tua.
  • Kemenag mewajibkan penetapan pengasuh pengganti, pemberhentian pelaku, serta penerapan tata kelola perlindungan anak sebelum pesantren diizinkan beroperasi kembali.

SuaraBekaci.id - Kementerian Agama membekukan sementara aktivitas Pondok Pesantren Dar Et Tauhid menyusul dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan agama Islam tersebut.

“Kami sudah memberikan rekomendasi agar seluruh aktivitas kepesantrenan dan asrama Pondok Pesantren Dar Et Tauhid dihentikan hingga ditetapkan pengasuh pesantren pengganti yang lebih kapabel dan pesantren memiliki tata kelola perlindungan anak yang memadai,” ujar Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin 19 Oktober 2026.

Basnang mengatakan seiring dengan pembekuan sementara, pendidikan para santri tetap berjalan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan skema lainnya yang memungkinkan.

Menurut Basnang, saat ini santri Pesantren Dar Et Tauhid sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga:4 Laporan Masuk, 1 Jadi Tersangka Kasus Asusila di Pesantren Bekasi

“Kami juga minta kepada Kanwil Kemenag Provinsi untuk memfasilitasi perpindahan para santri ke satuan pendidikan lain atas permintaan orang tua/wali masing-masing,” kata Basnang.

Direktur Pemberdayaan Pesantren, Yusi Damayanti menyebut telah melakukan sejumlah langkah penanganan. Kemenag berkoordinasi dengan Yayasan Perguruan Islam Dar Et Tauhid agar menetapkan pengasuh pesantren pengganti.

Pengasuh yang dipilih harus memiliki kapabilitas pengetahuan keagamaan dan perilaku keagamaan yang baik, serta komitmen atas perlindungan anak.

“Pengasuh pengganti tidak memiliki konflik kepentingan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Penetapan pengasuh akan dilakukan dengan verifikasi Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dengan melibatkan FKPP dan MUI Kota Bekasi,” kata Yusi.

Kemenag juga meminta agar pengasuh pesantren dan pendidik maupun tenaga kependidikan yang terlibat dalam perbuatan asusila yang mencoreng entitas pesantren sebagai lembaga moral keagamaan diberhentikan dari jabatan dan tugasnya.

Baca Juga:Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!

“Pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dinonaktifkan seketika dari seluruh tugas dan tidak diperkenankan berinteraksi dengan santri selama proses hukum berjalan serta tidak diperkenankan tinggal dalam lingkungan pondok pesantren,” kata dia.

Sebelum aktivitas pesantren dibuka kembali, pesantren wajib memiliki tata kelola pelindungan anak yang disertai dokumen dan komitmen perlindungan anak dari kekerasan fisik maupun seksual.

Dokumen itu, antara lain berupa kebijakan dan SOP pencegahan serta penanganan kekerasan yang mengacu pada PMA Nomor 73 Tahun 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024.

Kemudian, pakta integritas perlindungan anak yang ditandatangani pengasuh, pengurus yayasan, serta seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Kode etik interaksi antara pendidik, pengasuh, dan santri.

Kemudian, pencegahan dan penanganan kekerasan di tingkat pesantren, mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, dan menjamin kerahasiaan pelapor, serta penataan asrama dan sistem pengawasan yang meniadakan ruang tertutup yang rentan terjadinya kekerasan.

“Kami juga minta Kemenag Jabar dan Kantor Kemenag Kota Bekasi untuk memberi perhatian pada pemulihan korban, bersinergi dengan DP3A/UPTD PPA dan PUSPAGA Kota Bekasi,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini