SuaraBekaci.id - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dalam sehari ini bertambah 360 orang sehingga jumlahnya mencapai 3.010 kasus.
Berdasarkan data pantauan Covid-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, pada Sabtu (19/2/2022) ini terjadi penambahan 360 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah setempat.
Dengan adanya penambahan itu, kini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah tersebut mencapai 3.010 kasus.
Dari jumlah kasus terkonfirmasi positif tersebut, rinciannya adalah sebanyak 2.752 orang menjalani isolasi mandiri dan 258 orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Selain kasus terkonfirmasi positif, penambahan juga terjadi pada kasus kematian. Pada Sabtu ini kasus kematian atau warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah tiga menjadi 1.896 orang.
Sementara untuk angka kesembuhan kini mencapai 59 orang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana menyampaikan kalau sejak beberapa pekan terakhir kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.
Atas kondisi itu, Pemkab Karawang terpaksa harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, terhitung pada 15-21 Februari 2022.
Dasar PPKM Level III yaitu Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
Baca Juga:Kasus Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 59.384 Kasus, 34.699 Pasien Sembuh
"Angka positif kita lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.
Ia mengimbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan saat aktivitas di luar rumah, sebagai upaya pencegahan penyebaran kasus Covid-19. (Antara)