SuaraBekaci.id - Seorang warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat diringkus oleh petugas dari polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Warga Kabupaten Bogor bernama Ramdhani Fauzi (23) itu dicituk karena diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memeras pengelola SPBU di ibu kota Jawa Tengah ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
Baca Juga:Pasien Isoman Bekasi Timur Dapat Bantuan Obat dan Vitamin dari Pemprov Jawa Barat
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," katanya.
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta.
Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis "airsoft gun".
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca Juga:2 Wanita Cantik Dibekuk Polrestabes Semarang Usai Masuk Sindikat Pembobol Rekening Nasabah Bank