Dugaan Kekerasan dan Rekayasa Kasus Pembegalan di Bekasi: Terdakwa Ada yang Ditodong Pistol hingga Kaki Dijepit Meja

Terkait dugaan kekerasan, pihak LBH mendapatkan pengakuan itu dari keempat terdakwa.

Galih Prasetyo
Kamis, 17 Februari 2022 | 19:39 WIB
Dugaan Kekerasan dan Rekayasa Kasus Pembegalan di Bekasi: Terdakwa Ada yang Ditodong Pistol hingga Kaki Dijepit Meja
Ilustrasi begal. [ANTARA]

Terkait hal tersebut, LBH Jakarta mengatakan bahwa praperadilan itu tidak membuktikan materil tindak pidana, namun hanya formil seperti surat-surat administrasi.

"Itu Kompolnas dasarnya dari mana. Praperadilan itu tidak membuktikan materil tindak pidana, namun hanya formil seperti surat-surat administrasi. Salah kompolnas kalau dia ngomong kaya gitu,"

Selain itu menurut Theo, saat ini pihak keluarga juga mendapat informasi dari propam bahwa sidang masih penyelidikan.

"Menurut keluarga, keluarga kan melapor ke Propam. Propam bilang ke keluarga masih penyelidikan kok. Iya di propam masih penyelidikan, prosesnya masih jalan di propam," tegas Teo.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Sebut Polsek Tambelang Tak Salah Tangkap Pelaku Begal di Tambun Utara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini