Kelima, diperlukan sikap arif dan bijaksana dalam menyikapi gerakan dan manuver terkait oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam seperti deklarasi NII di Garut agar masyarakat Sunda waspada terhadap fenomena tersebut.
Kepada para pemangku kepentingan untuk tidak menggeneralisir gerakan-gerakan tersebut dengan label agama Islam sehingga mengidentikkan Islam dengan radikal dan teroris.
Keenam, menolak berbagai bentuk manuver yang mengatasnamakan Sunda tanpa diawali dengan musyawarah dan kesepakatan bersama antarormas kebangsaan dan kesundaan di wilayah ini yang berlandaskan pada nilai Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh.