SuaraBekaci.id - Pasca ditutupnya TPS liar di bantaran Kali CBL Desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan, Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki bersama Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan meninjau lokasi TPS liar tersebut, pada Selasa (25/01/2022).
Plt. Bupati Bekasi mengatakan, setelah berdiskusi dengan Direktur Sinkronisasi Kemendagri dan BBWS, pihaknya sudah menemukan solusi untuk menuntaskan persoalan TPS liar tersebut melalui program bantuan pembangunan infrastruktur dari pemerintah pusat.
“Kita tinggal mencari titik untuk menggantikan TPS liar yang ada di bantaran Kali CBL ini, karena TPS ini sudah kita segel dan tidak boleh dibuka lagi. Sebab masalah ini harus segera dibereskan tidak boleh di tunda-tunda,” ujarnya.
Salah satu opsi untuk membersihkan sampah di lokasi tersebut, akan dilakukan perataan atau ditimbun dengan memakai urugan dari Kali CBL yang selanjutnya dilakukan penghijauan agar lokasi tersebut tidak dipakai untuk membuang sampah liar.
Sementara itu Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan mengatakan, Pemkab Bekasi dapat mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur setelah mendapatkan lokasi TPS baru.
"Sudah ada alokasi anggaran untuk infrastruktur TPA/TPS. Pemkab Bekasi tinggal menyediakan lokasi lahan yang akan disiapkan untuk TPA itu," terangnya.
Namun demikian, Iwan menegaskan, keberhasilan penanganan sampah bukan hanya tergantung pada infrastruktur, tapi penguatan kelembagaan dan kesadaran masyarakat juga menjadi hal yang penting. [humas pemkab bekasi]