SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan arahan kepada para ASN pasca dikukuhkannya Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Arahan tersebut dilakukan di Gedung 10 Lantai, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (11/1/2022).
"Tadi hadir memberikan arahan evaluasi kontemplasi kepada para ASN PNS di pemerintah Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Ridwan Kamil juga mengatakan terdapat tiga point yang harus dilaksanakan para ASN untuk melayani masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut Ada 14 Warga Bandung Terpapar Covid-19 Varian Omicron
"Pertama Pakta Integritas tidak boleh diciderai, kedua harus selalu melayani bukan dilayani. ketiganya harus selalu beradaptasi menjadi lebih profesional," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga memberikan teknologi robot Pemprov Jabar yang akan diterapkan di Pemkot Bekasi.
Dia mengatakan, salah satu keuntungan teknologi ini adalah untuk menghindari terjadinya praktik jual beli jabatan.
"Teknologi rotasi dengan sistem komputer yang membuat Jawa Barat satu-satunya unit institusi negara yang jabatan itu tidak perlu lelang saking objektifnya. Sistem teknologi itu, Itu bisa memutus potensi jual beli jabatan," kata Ridwan.
"Yang kedua kita sudah memulai di Jawa Barat juga di mana eselon empatnya sudah dilebur menjadi fungsional sehingga yang terjadi adalah birokrasi berdasarkan kegiatan," lanjutnya.
Baca Juga:Datangi Pasar Murah di Bekasi, Ridwan Kamil Harapkan Hal Ini ke Pemerintah Pusat
Kontributor : Imam Faisal