Mendapat Gelar dari Keraton Surakarta, Plt Wali Kota Bekasi Janji Jaga Amanah

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sekarang memiliki gelar Kanjeng Raden Tumenggung.

Galih Prasetyo
Senin, 10 Januari 2022 | 12:40 WIB
Mendapat Gelar dari Keraton Surakarta, Plt Wali Kota Bekasi Janji Jaga Amanah
Plt Wali Kota Bekasi Mendapat Gelar dari Keraton Surakarta (Humas Pemkot Bekasi)

SuaraBekaci.id - Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendapat gelar KRT atau Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat pada Minggu pagi (09/01/2022) di Ndalem Kayonan, Keraton Surakarta Hadiningrat.

Tri Adhianto diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.

Pria yang akrab disapa Mas Tri itu terlihat berpakaian beskap lengkap dengan blangkon dan kerisnya. Prosesi pemberian anugerah berlangsung dengan khidmat dan sakral.

Gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.

Baca Juga:Tri Adhianto Tjahyono Disebut Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Golkar Meradang

Dalam sambutannya Tri mengaku tidak pernah membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut.

"Matur nuwun sanget. Saya merasa terhormat diberikan gelar dari Keraton Surakarta. Tidak ada bayangan sebelumnya. Ini tanggung jawab dan amanah menjaga budaya harus dijalankan," kata Tri.

Sebelumnya, Tri Adhianto pada Jumat (7/1) sudah ditetapkan menjadi Plt Wali Kota Bekasi.

"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," jelasnya.

Baca Juga:Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Layanan Publik Kota Bekasi Tetap Normal

Ridwan juga berharap, ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka KPK tidak membuat pelayanan publik terganggu.

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali," katanya.

Sementara itu, Tri Adhianto mengatakan akan berfokus melanjutkan program yang sudah ada.

"Kami akan tetap fokus melanjutkan program-program yang telah berjalan dalam rangka memajukan visi misi Kota Bekasi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini