SuaraBekaci.id - Tri Adhianto ditetapkan sebagai Plt Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (7/1/2022).
Ridwan Kamil mengatakan pemanggilan Tri Adhianto untuk menyerahkan surat pengangkatan dari Wakil Wali Kota menjadi Plt Wali Kota Bekasi.
"Jadi hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Ridwan.
Ridwan juga mengatakan, setelah mendapatkan surat, Tri dapat langsung melayani warga Bekasi sebagai Plt Wali Kota Bekasi.
Baca Juga:Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Fokus Pada Hal Ini
Ridwan juga berharap, ditetapkannya Rahmat Effendi sebagai tersangka KPK tidak membuat pelayanan publik terganggu.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto lewat akun Twitter pribadinya, @mas_triadhianto meminta dukungan dan doa dari masyarakat Kota Bekasi.
Menurut pria yang akrab disapa Mas Tri itu, dirinya akan semaksimal mungkin untuk menjalankan arahan yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Sesuai arahan pak Gub, masih banyak PR terkait RPJMD, visi misi dan juga rencana strategis yang menjadi prioritas pembangunan, serta melakukan evaluasi terhadap ASN untuk fokus mengabdi dan melayani." tulis Mas Tri.
"Mohon doa dan dukungan untuk menjalankan amanah sebagaimana mestinya" tambahnya.
Baca Juga:Wali Kota Rahmat Effendi Jadi Tersangka, KPK Langsung Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
Kicauan pertama sebagai Plt Wali Kota Bekasi ini mendapat respon yang cukup positif dari sejumlah warganet.
Mayoritas meminta Mas Tri untuk tidak melakukan hal serupa seperti Rahmat Effendi yang kena OTT KPK.
"Semoga amanah dan tidak korupsi pak. Tolong infrastruktur diperbaiki banyak jalanan masih rusak," tulis akun @bun***
"semangat pak Tri, sudah di amanahkan untuk maju. Semoga Bekasi jauh lebih baik lagi ya pak," tambah akun @ana***