SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota Bekasi pastikan tidak ada gangguan pelayanan meski Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sedang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Rabu (5/1/2021).
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan tidak ada gangguan pelayanan di Kota Bekasi.
"Kalau pelayanan saya pastikan pelayanan berjalan seperti biasa apa adanya," katanya.
Sementara terkait proses hukum, Tri Adhianto mengatakan bahwa ia menyerahkan hal tersebut kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:Terjaring OTT, Begini Ekspresi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat Tiba di KPK
"Ya yang jelas kita ikuti saja prosesnya tentunya ini ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi," ucapnya.
Dirinya juga mendoakan agar atasanya di pemerintahan Kota Bekasi dapat diberikan yang terbaik.
"Kita doakan mudah-mudahan pak wali dapat nenjalani dengan baik dan diberikan yang terbaik buat beliau," jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022) malam, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga:Profil Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi yang Ditangkap KPK
Pepen—sapaan akrab Rahmat Effendi—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil jenis Toyota Innova warna hitam dan tiba sekitar pukul 22.55 WIB dengan pengawalan dua anggota polisi.
Terkait kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.
Kontributor : Imam Faisal