![Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (6/9/2021). [Dok. Pemkot Bekasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/07/39009-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi.jpg)
Jagat dunia maya, Twitter bereaksi terkait kabarnya yang menyebutkan wali kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (5/1/2021).
Sejumlah warganet yang mayoritas ialah warga Bekasi menyebut bahwa jika benar Rahmat Effendi menjadi tersangka kasus korupsi, hal tersebut tidak terlalu mengagetkan.
4. Anggaran Karangan Bunga Capai Miliaran Rupiah, DPRD Bekasi: Bukan Pemborosan
Baca Juga:Rahmat Effendi, Jadi Orang Nomor Satu di Bekasi Gantikan Tersangka Korupsi

Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bekasi tidak mempermasalahkan anggaran karangan bunga Pemkot Bekasi Mencapai Rp 1,1 Miliar.
Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro mengatakan bukan berarti anggaran karangan bunga mencapai Rp 1.1 Miliar itu suatu pemborosan.
5. Rahmat Effendi, Jadi Orang Nomor Satu di Bekasi Gantikan Tersangka Korupsi
![Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengacungkan jempol sambil menunjukan bukti suntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.[Dok/Pemkot Bekasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/15/52578-wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-disuntik-vaksin-covid-19-buatan-sinovac.jpg)
Dr. H. Rahmat Effendi atau biasa disapa Bang Pepen adalah Walikota Bekasi yang menduduki jabatan sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohammad yang tersandung kasus korupsi.
Baca Juga:Kondisi Rumah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi Pasca OTT KPK
Rahmat Effendi pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan Supervisor Logistik di perusahaan bernama PT. Halliburton Indonesia, karirnya kemudian naik dengan menjadi direktur di PT. Rampita Aditama Rizki.