Ada 46 Kasus Varian Omicron di Indonesia, Luhut: Pengetatan Akan Dilakukan Ketika Sudah...

Menurutnya, pembatasan baru dilakukan bila terjadi peningkatan kasus harian Covid-19, kasus perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian.

Andi Ahmad S
Senin, 27 Desember 2021 | 11:00 WIB
Ada 46 Kasus Varian Omicron di Indonesia, Luhut: Pengetatan Akan Dilakukan Ketika Sudah...
Ilustrasi varian Omicron.[Pixabay]

SuaraBekaci.id - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 46 orang, tentunya ini merupakan perhatian serius bagi pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya untuk saat ini belum bisa menerapkan atau pengetatan di sejumlah daerah.

Menurutnya, pembatasan baru dilakukan bila terjadi peningkatan kasus harian Covid-19, kasus perawatan di rumah sakit, dan kasus kematian.

“Pengetatan kegiatan masyarakat baru akan dilakukan ketika sudah melebihi threshold (ambang batas) tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian,” kata Luhut, Senin (27/12/2021).

Baca Juga:46 Orang Terdeteksi Positif Omicron, Luhut Minta Tetap Tenang

Ia menambahkan, saat ini kasus virus corona di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah. Situasi ini telah berlangsung selama 164 hari sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli 2021 lalu.

Kendati varian Omicron telah mencapai 46 kasus, Luhut memastikan belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang varian baru tersebut.

Selain itu, tingkat perawatan di rumah sakit dan angka kematian pasien Covid-19 masih sangat terkendali.

“Namun, sekali lagi pemerintah tetap super hati-hati dan waspada karena masih banyak ketidaktahuan kita tentang virus ini. Monitoring terhadap Covid-19 masih dilakukan secara ketat hingga level kabupaten/kota,” imbuh Luhut.

Guna mencegah meluasnya varian Omicron, Luhut mengatakan pemerintah akan tetap memberlakukan karantina 10-14 hari bagi warga yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri. Bersamaan hal itu, pelarangan masuk bagi warga yang berasal dari sejumlah negara juga tetap berlaku.

Baca Juga:Takut Dilanda Omicron, Iran Larang Masuk Turis Dari 4 Negara Barat

“Jika hanya ingin berlibur pergilah ke berbagai tempat wisata domestik di Indonesia. Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan wisata di luar negeri,” imbaunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini