Farid Okbah Ditangkap di Bekasi, Kuasa Hukum dan PDRI akan Lakukan Ini Ke Polri

"Mungkin kita besok akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III sama kita berusaha menemui pak Kapolri," lanjutnya.

Lebrina Uneputty
Rabu, 17 November 2021 | 14:10 WIB
Farid Okbah Ditangkap di Bekasi, Kuasa Hukum dan PDRI akan Lakukan Ini Ke Polri
Tim Densus 88 Saat mengamankan pelaku teror namun melawan [Foto: Antara]

SuaraBekaci.id - Kuasa Hukum tiga tersangka terduga teroris, Farid Ahmad Okbah (FAO), Abung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain (AZ), Ismar Syafruddin mempertanyakan kejelasan penetapan ketiga orang tersangka terduga teroris yang dituduh sebagai jaringan jamaah islamiyah (JI)

Ketiga tersangka dugaan terorisme ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Sampai saat ini, lanjut Ismar, pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk mendampingi ketiga tersangka dugaan teroris. Dia juga menyebut, pihaknya tidak tahu keberadaan ketiga tersangka dugaan teroris tersebut itu.

"Sangat mengherankan dituduh macem-macem Jamaah Islamiyah coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu," jelas Ismar Syafruddin kepada wartawan di Yayasan Al-Islam Islamic Center, Jalan Kampung Sawangan, Kelurahan Jati Melati, Selasa (16/11/2021).

"Sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau dan belum tau beliau saat ini dimana," katanya.

Dia juga menyebut akan melakukan audensi kepada Kapolri terhadap penetapan tersangka kepada ketiga kliennya.

"Saya juga dan teman teman PDRI (Partai Dakwah Rakyat Indonesia) akan melakukan protes keras terhadap pak Kapolri dan mungkin kita akan audiensi," tegasnya.

"Mungkin kita besok akan ke Komnas HAM dan ke Komisi III sama kita berusaha menemui pak Kapolri," lanjutnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri meringkus 3 tersangka terduga Teroris di Kota Bekasi termasuk di antaranya Ustadz Farid Ahmad Obah, Selasa (16/11/2021).

Kabag Penerangan Umum (Penum) divisi Humas polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertuliskan melaporkan, kedua tersangka berinisial AA dan AZ ditangkap pagi tadi di dua tempat berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini