Pertanyakan Kapasitas Rahmat Effendi, MKGR Kota Bekasi Tolak SK Ade Puspitasari

Aristo Kono juga sebagai fungsionaris Partai Golkar juga mempertanyakan kapasitas Rahmat Effendi saat menerima SK Ade Puspitasari.

Lebrina Uneputty
Selasa, 09 November 2021 | 15:43 WIB
Pertanyakan Kapasitas Rahmat Effendi, MKGR Kota Bekasi Tolak SK Ade Puspitasari
Rahmat Effendi (kiri) dan Ace Hasan (Kanan).[IST]

SuaraBekaci.id - Sekretaris Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kota Bekasi, Aristo Kono menolak SK Ade Puspitasari yang diterbitkan Plt Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily.

Aristo Kono yang juga fungsionaris Partai Golkar itu mempertanyakan kapasitas Rahmat Effendi saat menerima SK Ade Puspitasari.

"Hal menarik lagi, SK Pelantikan Ade Puspitasari diserahkan di sebuah Restoran oleh Ketua Plt Partai Golkar Jabar, Ace Hasan Sadzily kepada Rahmat Efendi. Patut dipertanyakan kapasitas Rahmat Efendi menerima SK tersebut sebagai apa?," ujarnya seraya menunjukkan sebuah foto Rahmat Effendi bersama Ade Hasan Sadzily menggenggam  lembar kertas.

Aristo kono berpandangan adanya keberpihakan maka kekisruhan meruncing, ruang demokrasi menjadi tertutup disebabkan kepentingan sepihak. 

Baca Juga:SK Ade Puspitasari Disebut Cacat Hukum dan Mengabaikan Peraturan Partai Golkar

"Apa yang diperlihatkan Ace Hasan Sadzily selaku Ketua Plt Golkar Jabar melenceng tidak sejalan dengan apa yang dicanangkan di dalam Institut Pendidikan Politik yakni mengedepankan integritas, dedikasi, dan Loyaliatas," lanjutnya.

Aristo Kono menilai, Musda yang digelar 29 Oktober 2021 di Graha Bintang, Mustika Jaya Kota Bekasi sebagai seremonial belaka.  Pelaksanaannya digelar terburu -buru dan cacat hukum. "Bagaimana mungkin SK Ade Puspitasari diterbitkan begitu cepat, bagaikan disulap.

Menurut dia, SK tersebut mengabaikan perintah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa dalam mengambil kebijakan strategis harus melalui persetujuan tertulis yang tertuang dalam SK.

"DPP Partai Golkar Nomor : SKEP-390/DPP/GOLKAR/II/2021 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat," kata Aristo Kono, Selasa (09/11/2021).

Dia menilai, Ketua Plt Partai Golkar Jawa Barat terlalu gegabah mengeluarkan SK pelantikan hasil Musda V Kota Bekasi di Graha Bintang, Mustika Jaya tidak melihat secara utuh permasalahan yang sesungguhnya bahwa ada dua calon yang maju di dalam Musda V Partai Golkar Kota Bekasi, masing masing adalah Nofel Saleh Hilabi dan Ade Puspitasari

Baca Juga:Mantan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Datang ke Dua Musda: Mahkamah Partai yang Tentukan

Disisi lain, kata Aristo Kono menyayangkan Ketua Plt Golkar Jawa Barat terlampau memihak kepada salah satu calon yaitu Ade Puspitasari.

Dirinya mengatakan, akibat pelaksanaan Musda V di Graha Bintang, Mustika Jaya cacat hukum tidak sesuai mekanisme aturan partai.   Maka musda V Partai Golkar Kota Bekasi digelar kembali di Hotel Horison tgl 29 Oktober 2021. Satu satunya Musda V Kota Bekasi yang Sah dilaksanakan sebagaimana aturan mekanisme AD/ART Partai Golkar.

"Kami meyakini Musda V Kota Bekasi yg di gelar di Hotel Horison pada tgl 21 Oktober 2021 dilaksanakan sesuai amanat AD/ART.  Peserta Musda V Kota Bekasi memilih Nofel Saleh Hilabi secara aklamasi menjadi Ketua DPD Partai Golkar periode 2021-2025," ujarnya.

DPD Golkar Kota Bekasi kata Aristo Kono di bawah Kepemimpinan Nofel Saleh Hilabi menjadi spirit baru bagi kader-kader partai Golkar di Kota Bekasi.

"Bangkit kembali dan lebih luas lagi bagi masyarakat Kota Bekasi pada umumnya menjadi harapan baru untuk kebesaran partai Golkar memenangkan  Airlangga Hartato sebagai Presiden 2024", pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini